Aliran Sesat: Puang La’lang (Maha Guru) di Gowa, Sulawesi Selatan

Aliran Sesat Puang La’lang di Gowa, Jual Kartu Surga Kepada Pengikut.

TRIBUN-TIMUR.COM, SUNGGUMINASA – Satuan Reserse Kriminal (Sastreskrim) Polres Gowa berhasil mengungkap dugaan tindak pidana baru terhadap Puang La’lang (74) pemimpin aliran Tarekat Tajul Khalwatiyah Syekh Yusuf Gowa.

Tindak pidana baru yang berhasil diungkap yakni dugaan tindak pidana penipuan penggelapan, pencucian uang, serta pencatatan nikah, talak dan rujuk.

Kapolres Gowa AKBP Shinto Silitonga mengatakan, tersangka Puang Lalang memberikan kartu Wipiq atau kartu surga kepada pengikutnya sebagai tanda keanggotaan.

Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Aliran Sesat Puang La’lang di Gowa, Jual Kartu Surga Kepada Pengikut, https://makassar.tribunnews.com/2019/11/04/aliran-sesat-puang-lalang-di-gowa-jual-kartu-surga-kepada-pengikut?page=all.
Penulis: Ari Maryadi
Editor: Suryana Anas